
PELESTARIAN | Mana yang lebih penting: sertifikat laik kawin atau penyerahan bibit pohon, burung, dan ikan oleh calon mempelai?
Empat tahun lalu, sebelum ramai kabar sertifikat pranikah, sebuah desa di Blitar, Jawa Timur, mewajibkan calon suami istri menyerahkan flora dan fauna itu. Kelak setelah sertifikat diterapkan, syarat pengantin pun bertambah.
Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, masyarakat bersepakat mewajibkan pasangan yang akan menikah untuk menyerahkan empat bibit pohon untuk ditanam di embung. Selain itu juga burung untuk dilepasliarkan dan benih ikan untuk ditebarkan ke sungai (→ detikcom).
Sebuah berita bagus dalam Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) diperingati setiap tanggal 28 November.